Daftar Blog Saya

Selasa, 26 Agustus 2014

JALAN MENUJU DESA KAYUARA, KEC. TULUNG SELAPAN KAB. OKI

hingga saat ini jalan yang merupakan jalan satu-satunya alternatip menuju desa kayuara hampir tidak tersentu pembangunan, karena untuk menuju desa kayuara yang seharusnya di tempu pada jarak 15 menit dari desa penanggoan duren, harus di tempu 1 jam, pasalnya ketika musim hujan, di beberapa ttitik jalan hampir tidak bisa dilewati karena rusak parah.
Dengan kondisi jalan yang rusak parah, banyak masyarakat mengeluh, apa lagi ketika adanya acara pernikahan /orgen tunggal, banyak dari para undangan yang berasal dari dusun tetangga yang enggan datang.

dalam mengatasi masalah tersebut harusnya ada campur tangan dari pemerinta daerah, jika mengandalkan posisi kepala desa saja maka tidaklah akan cukup terselesaikan.
kondisi yang begitu sulit untuk melakukan perubahan, sebab jalan yang sudah rusak parah setiap tahunya ini tak pernah teratasi dengan akurat. 
dilihat dari pengertiannya Jalan adalah. prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel (Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006).

Klasifikasi menurut fungsi jalan
Klasifikasi menurut fungsi jalan terdiri atas 3 golongan yaitu:
  1. Jalan arteri yaitu jalan yang melayani angkutan utama dengan ciri-ciri perjalanan jarak jauh, kecepatan rata-rata tinggi, dan jumlah jalan masuk dibatasi secara efisien.
  2. Jalan kolektor yaitu jalan yang melayani angkutan pengumpul/pembagi dengan ciri-ciri perjalanan jarak sedang, kecepatan rata-rata sedang dan jumlah jalan masuk dibatasi.
  3. Jalan lokal yaitu Jalan yang melayani angkutan setempat dengan ciri-ciri perjalanan jarak dekat, kecepatan rata-rata rendah, dan jumlah jalan masuk tidak dibatasi.

 dilihat dari pengertian dan klasifikasinya, jalan ini termasuk ke dalam jalan lokal. yang jarak tempunya antar desa.
Jika ditinjau dari peranan jalan maka persyaratan yang harus dipenuhi oleh Jalan Lokal adalah :
1)   Kecepatan rencana > 20 km/jam.
2)   Lebar badan jalan > 6,0 m.
3)   Jalan lokal primer tidak terputus walaupun memasuki desa
Jalan Lokal Sekunder adalah ruas jalan yang menghubungkan kawasan sekunder kesatu dengan perumahan, atau kawasan sekunder kedua dengan perumahan, atau kawasan sekunder ketiga dan seterusnya dengan perumahan.
Jika ditinjau dari peranan jalan maka persyaratan yang harus dipenuhi oleh Jalan Lokal Sekunder adalah.
1)   Kecepatan rencana > 10 km/jam.
2)   Lebar jalan > 5,0 m.
jadi kesimpulannya, tidak ada jalan yang tidak dilewati selagi adanya kegiatan di suatu tempat, hal ini berarti betapa pentingnya jalan bagi kehidupan masyarakat, jalan merupakan jantung dari pusat perekonomian suatu daerah dan juga merupakan jalur penghubung antar daerah. dengan demikian semoga saja kedepannya jalan Desa Kayuara Ini dapat dibangun, di aspal, agar perekonomian masyarakat dapat stabil...

okeyyy... salam sayang dari saya...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar